Harimurti
(1982) menyatakan bahwa medan makna adalah bagian dari sistem semantik bahasa
yang menggambarkan bagian dari bidang kebudayaan atau realitas dalam alam
semesta tertentu dan yang direalisasikan oleh seperangkat unsur leksikal yang
maknanya berhubungan. Umpamanya, nama-nama warna membentuk medan makna
tertentu. Begitu juga dengan nama perabot rumah tangga, istilah pelayaran,
istilah olahraga, istilah perkerabatan, istilah alat pertukangan dan
sebagainya.
Kata
atau unsur yang maknanya berhubungan dalam satu bidang tertentu jumlahnya tidak
sama dari satu bahasa dengan bahasa lain, sebab berkaitan erat dengan kemajuan
atau situasi budaya masyarakat bahasa yang bersangkutan. Nama-nama warna dalam
bahasa indonesia adalah cokelat, merah, biru, hijau, kuning, dan abu-abu, dalam
hal ini putih dan hitam menurut fisika adalah bukan warna; atau lebih tepat,
putih adalah kumpulan segala macam warna, sedangkan hitam adalah tidak ada
warna sama sekali. Lain, untuk membedakan perbedaan nuansa warna dari nama-nama
warna pokok itu biasanya diberi keterangan perbandingan dibelakang nama warna
itu.
Kata-kata
yang berada dalam satu medan makna dapat digolongkan menjadi dua, yaitu yang
termasuk golongan kolokasi dan golongan set. Kolokasi menunjukkan kepada
hubungan sintagmatik yang terjadi antara kata-kata atau unsur-unsur leksikal
itu. Jenis makna ada juga istilah kolokasi yaitu jenis makna kolokasi. Yang
dimaksud disini adalah makna kata yang tertentu berkenaan dengan keterikatan
kata tersebut dengan kata lain yang merupakan kolokasinya.
Kalau
kolokasi menunjuk pada hubungan sintagmatik karena sifatnya yang linear maka
set menunjuk pada hubungan paradigmatik karena kata-kata atau unsur-unsur yang
berada dalam suatu set dapat saling menggantikan. Suatu set biasanya berupa
sekelompok unsur leksikal dari kelas yang sama yang tampaknya merrupakan satu
kesatuan. Setiap unsur leksikal dalam suatu set dibatasi oleh tempatnya dalam
hubungan dengan anggota-anggota dalam set tersebut.
Pengelompokkan
kata berdasarkan kolokasi dan set dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai
teori medan makna, meskipun makna unsur-unsur leksikal itu sering bertumpang
tindih dan batas-batasnya seringkali juga menjadi kabur. Selain itu
pengelompokan ini juga kurang memperhatikan perbedaan antara yang disebut makna
denotasi dan makna konotasi; antara makna dasar suatu kata atau leksem dengan
makna tambahan dari kata itu.
Secara
semantik diakui bahwa pengelompokan kata atau unsur-unsur leksikal secara kolokasi
dan set hanya menyangkut satu segi makna, yaitu makna dasarnya saja. Sedangkan
makna seluruh tiap kata atau unsur leksikal itu perlu dilihat dan dikaji secara
terpisah dalam kaitannya dengan penggunaan kata atau unsur leksikal tersebut di
dalam pertuturan.



0 komentar:
Posting Komentar